MANAJEMEN KOMPENSASI adalah sistem untuk manajemen semua pendapatan yang
berbentuk uang, barang langsung maupun barang tidak langsung yang diterima
karyawan sebagai imbalan atau jasa yang diberikan pada perusahaan. Serta
kompensasi tambahan finansial atau non finansial yang diberikan berdasarkan
kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dan usaha meningkatkan
kesejahteraan mereka seperti tunjangan hari raya dan uang pensiun.
Kompensasi mengandung
arti tidak sekedar hanya dalam bentuk bentuk finansial saja. Bentuk finansial
langsung berupa upah,gaji, komisi, dan bonus. Sementara yang tidak langsung
berupa asuransi, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pelatihan, dan
sebagainya. Selain itu bentuk bukan finansial berupa unsur-unsur jenis
pekerjaan dan lingkungan pekerjaan. Bentuk unsur pekerjaan meliputi tanggung
jawab, perhatian dan penghargaan dari pimpinan, sementara bentuk lingkungan
pekerjaan berupa kenyamanan kondisi kerja, distribusi pembagian kerja, dan
kebijakan perusahaan.
Keterkaitan
kompensasi dengan kinerja karyawan sangatlah siginifikan. Semakin tinggi
kompensasi semakin tinggi tingkat kepuasan kerja karyawan; ceteris
paribus. Derajat kepuasan yang semakin tinggi akan semakin meningkatkan
motivasi karyawan dalam meraih kinerja yang tinggi. Jika dikelola
dengan baik, kompensasi membantu perusahaan untuk mencapai tujuan dalam
memperoleh, memelihara, dan menjaga karyawan dengan optimum. Sebaliknya tanpa
kompensasi yang cukup, karyawan yang ada tidak saja mengekspresikan diri mereka
dalam bentuk protes keras dan mogok kerja, tetapi juga sangat mungkin
meninggalkan perusahaan. Pertanyaannya mengapa tidak semua perusahaan mampu memberikan
kepuasaan maksimum kepada karyawannya?
ASAS-ASAS KOMPENSASI
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000 :
122), program kompensasi (balas jasa) harus ditetapkan atas asas adil dan layak
serta dengan memperhatikan undang-undang perburuhan yang berlaku. Prinsip adil
dan layak harus mendapat perhatian dengan sebik-baiknya supaya balas jasa yang
akan diberikan merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
1.
Asas Adil
Besarnya kompensasi yang dibayar kepada setiap
karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis pekerjaan, risiko
pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi persyaratan internal
konsistensi.
Jadi adil dalam hal ini bukan berarti setiap karyawan
menerima kompensasi yang sama besarnya. Asas adil harus menjadi dasar
penilaian, perlakuan dan pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan.
Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang baik, semangat
kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilitas karyawan akan lebih baik.
2.
Asas Layak dan Wajar
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi
kebutuhannya pada tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relatif,
penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan
eksternal konsistensi yang berlaku.
Agar tujuan
perusahaan dan harapan serta aspirasi individual terujud sesuai harapan maka
dalam sistem penghargaan atau kompensasi, yang idealnya merupakan kesepakatan
pihak manajemen dan karyawan, perusahaan perlu menyediakan kebijakan yang
meliputi: (1) tingkat kompensasi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
layak karyawan; (2) keadilan dengan pasar kerja eksternal; (3) keadilan internal
sesuai dengan kondisi perusahaan; (4) perlakuan pada individu karyawan dan
perusahaan berada dalam keseimbangan atau win-win result; dan (5)
sosialisasi dan internalisasi manajemen kompensasi ke seluruh karyawan
(manajemen dan non-manajemen) untuk memperkecil konflik.